BROKER FOSIL DI ETALASE IKLIM: Republik di Tangan Para Bandar

Perspektif | 26 November 2025 | COP30 Belem

Bau hangus itu bukan metafora. Ketika api secara harfiah melahap sebagian venue dan menghentikan perundingan di tengah jalan, para delegasi di ruangan berpendingin udara tidak sedang berlarian memadamkan kebakaran. Di balik pintu kaca buram, di sela-sela penerbangan yang tertunda dan wajah-wajah diplomat yang kelelahan, sebuah “kebakaran” lain yang lebih senyap justru sedang dikobarkan. Delegasi Indonesia, yang seharusnya menjadi garda depan bagi negara kepulauan yang rentan tenggelam, justru sibuk menggelar lapak dagangan. Di Paviliun yang megah, di antara deretan MoU dan jabat tangan seremonial, nasib bumi tidak sedang diselamatkan; ia sedang dikemas, dilabeli harga, dan dijajakan kepada penawar tertinggi.

Selamat datang di “Pesta Implementasi”, istilah manis yang digembar-gemborkan Presidensi COP30 untuk menutupi realitas yang jauh lebih bopeng. Bagi Indonesia, implementasi diterjemahkan secara vulgar menjadi transaksi. Narasi yang keluar dari Paviliun Indonesia bukanlah tentang seberapa cepat kita memensiunkan PLTU batubara, melainkan seberapa banyak kredit karbon yang bisa dijual. Angka keramat Rp16 triliun dan target transaksi karbon mendominasi pemberitaan, seolah-olah krisis iklim hanyalah peluang bisnis baru bagi oligarki yang ingin mencuci dosa emisi mereka dengan membeli “surat pengampunan” bernama kredit karbon.

Namun, ironi paling telanjang tidak terjadi di etalase jualan itu, melainkan di meja perundingan.

Pekan ini, Indonesia pulang membawa “oleh-oleh” memalukan: penghargaan satir Fossil of the Day. Alasannya sederhana tapi menohok ulu hati, delegasi kita tertangkap basah membawa musuh dalam selimut. Para pelobi industri energi fosil. mereka yang mengeruk untung dari pembakaran planet ini diberi karpet merah masuk ke dalam delegasi resmi negara.

Lebih mengerikan lagi, negara tidak hanya membukakan pintu, tapi juga meminjamkan lidahnya. Dalam negosiasi krusial Pasal 6.4 tentang mekanisme pasar karbon, intervensi resmi Indonesia terdengar seperti gema dari ruang rapat korporasi. Delegasi kita mengulang tuntutan pelobi industri hampir kata-demi-kata (verbatim), mendesak pelonggaran aturan permanensi dan pengamanan kredit alam. Ini bukan lagi diplomasi, ini adalah pembajakan negara (state capture). Pemerintah kita telah bermutasi menjadi event organizer bagi kepentingan korporasi ekstraktif, yang ingin memastikan bisnis kotor mereka tetap berjalan di bawah topeng solusi berbasis alam.

Sementara itu, di dalam negeri, dokumen Second Nationally Determined Contribution (SNDC) disusun dengan akrobat angka yang licik. Beban pemangkasan emisi ditendang jauh ke masa depan, dibebankan pada pemerintahan berikutnya, sementara rezim hari ini terus memfasilitasi pertumbuhan ekonomi tinggi karbon. Kita sedang melihat sebuah pola penipuan struktural,  mengeruk profit dari penyebab krisis (batu bara/sawit) hari ini, sambil bersiap mengeruk cuan dari solusi palsunya (perdagangan karbon) esok hari.

Hutan, gambut, dan mangrove yang dalam kosmologi masyarakat adat adalah “ibu” kini direduksi sekadar menjadi “aset karbon” dalam Blue Carbon Roadmap. Logika pasar ini membawa risiko kolonialisme ekologis gaya baru, tanah-tanah adat akan dipagari bukan untuk konservasi yang memanusiakan, tapi untuk menjaga stok karbon demi pasar global, seringkali dengan menyingkirkan masyarakat lokal yang hidup di sana.

Indonesia kini berdiri di persimpangan jalan yang curam. Kita tidak bisa terus-menerus bermain dua kaki: berpura-pura menjadi pahlawan iklim di podium PBB, sementara tangan di bawah meja sibuk menyalin teks pesanan para bandar fosil. “Diplomasi Paviliun” yang gemerlap ini hanyalah gincu tebal di atas wajah kebijakan yang retak. Jika pemerintah terus memilih menjadi broker karbon ketimbang pemimpin keadilan, maka sejarah akan mencatat delegasi ini bukan sebagai penyelamat, melainkan sebagai pedagang asongan yang sibuk menghitung laba saat rumahnya sendiri sedang terbakar. Sudah waktunya kita berhenti berdagang sapi di rumah kaca.