Nelayan Menanti Keseriusan Pemerintah Setop Tambang Timah di Teluk Kelabat

Penulis Asli:
Yogi Eka Sahputra

Artikel ini bersumber dari mongabay.co.id di bawah lisensi Creative Commons.


Perjuangan nelayan Tanjung Kelabat Dalam, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melawan tambang timah ilegal menemukan harapan baru. Saat audiensi bersama Forum Nelayan Pecinta Teluk Kelabat, Didit Srigusjaya, Ketua DPRD Kepulauan Babel, sepakat mendukung perjuangan para nelayan. Dalam pertemuan yang berlangsung awal Juni itu, para nelayan keluhkan aktivitas tambang timah ilegal yang memenuhi kawasan Teluk Kelabat. Bahkan, tak kurang ada sekitar 100 ponton yang beraktivitas melakukan penambangan. Eko Sanjaya, nelayan Kelabat Dalam katakan, maraknya aktivitas tambang timah ilegal itu tak hanya merusak ekosistem pesisir. Tetapi, juga menyebabkan hasil tangkapan nelayan turun yang berujung pada memburuknya pendapatan mereka. “Ini sudah berlangsung lama,” katanya. Dia menyebut PT Timah ada di balik beroperasinya tambang-tambang ilegal itu. Tak pelak, atas informasi itu, Didit pun meminta perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Babel yang hadir dalam pertemuan memberikan penjelasan. Menanggapi  itu, perwakilan DKP Babel menegaskan, berdasar Peraturan Daerah (Perda) 3/2020 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), wilayah Teluk Kelabat terklasifikasi ke dalam empat zona, yakni,  zona pelabuhan, perikanan tangkap, budidaya dan pariwisata. “Daerah tersebut merupakan kawasan bebas tambang atau zero tambang.” Devi, perwakilan PT Timah yang juga ada di lokasi akui, mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) di lokasi. Namun, membantah ada di balik beroperasinya ratusan ponton di perairan itu. Sampai saat ini, katanya,  Timah belum pernah mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK) untuk penambangan di Teluk Kelabat. “Kami tidak ada izin disitu, 2022 kita sudah tidak ada penambangan di ketiga IUP tersebut, karena terkait zona zero tambang tadi,” kata Devi, sebagaimana rekaman video yang nelayan…This article was originally published on Mongabay

Admin Pinggir
Admin Pinggir
Articles: 45

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *